News Update :

AUDIT EKSTERNAL OPERASI LUAR NEGERI

Sunday, April 27, 2014

AUDIT EKSTERNAL
OPERASI LUAR NEGERI

Akuntan bertanggung jawab menyediakan data ekonomi yang menunjukkan efisiensi dan produktivitas usaha dan bermanfaat untuk pembuatan kebijakan makro. Kualitas profesi audit merupakan fungsi dari beberapa audit dan akuntansi, kualitas sistem pendidikan dan proses sertifikasi.

A. Identitas

Identitas merupakan syarat mengenai jati diri calon, menunjukkan bahwa calon adalah warga Negara mendapat sertifikat, calon tak bangkrut, di bawah pengawasan pengadilan, atau calon merupakan anggota organisasi khusus.

B. Persyaratan Pendidikan, Pengalaman, dan Pengujian

Sertifikasi mensyaratkan calon menempuh jenjang pendidikan tertentu sebelum memperoleh sertifikat. Pengalaman kerja melibatkan beberapa banyak pengalaman kerja dibutuhkan sedang pengujian menentuka calon lulus atau tidak.

C. Ukuran Profesi

Mutu hasil kerja profesi tidak bias dinilai masyarakat awam dan akuntan adalah professional yang mengetahui kualitas kerja mereka. Oleh karena itu, para professional harus mengatur dirinya sendiri yang dalam hal ini dilaksanakan organisasi profesi. Jumlah akuntan tergantung barrier to entry untuk masuk profesi.

D. Reciprocity

Reciprocity berarti akuntan dapat memiliki ijin di suatu Negara untuk melakukan praktek di Negara lain. Beberapa Negara tidak mengijinkan audit perusahaan di dalam negerinya dilakukan auditor yang tidak memiliki ijin profesi Negara tersebut.

E. Harmonisasi di Masyarakat Eropa

Masyarakat eropa merilis rangkaian petunjuk, lalu diadopsi badan menteri Masyarakat Eropa pada 1984, mengulas :

1) Kualifikasi statuory auditor

Untuk memperoleh sertifikasi calon harus memenuhi syarat pendidikan, pangalaman dan pengujian. Khusus pengalaman minimal telah tiga tahun praktek pelatihan.

2) Reciprocity

Kondisi yang harus dipenuhi auditor untuk praktek di Negara lain : memenuhi persyaratan, harus menunjukkan bahwa ia mengerti undang-undang dan persyaratan mengaudit sesuai Negara asal.

3) Independensi

The Eight Directive memutuskan memberikan ijin masing-masing Negara untuk menentukan kondisi yang diinginkan untuk independensi. KAP internasional harus menyesuaikan operasi di tiap Negara untuk mengikuti budaya dan kondisi perekonomian Negara yang bersangkutan.

1. KANTOR AKUNTAN GLOBAL

Perbedaan latar belakang akuntan public menyebabkan perlu standar akuntansi berterima umum yang berlaku di seluruh dunia. KAP besar yang berekspansi ke luar negeri harus menyesuaikan pelayanan audit dari pengiriman auditor ke luar negeri sampai penyusunan laporan dengan audit lokal. Tren persaingan KAP adalah merger dengan alas an peningkatan bisnis global. KAP umumnya membagi layanan dalam tiga area; akuntansi dan audit, pajak dan konsultasi.

A. Alasan-alasan Ekspansi

1. Kebutuhan untuk mendeskripsikan peningkatan usaha yang memerlukan satu audit untuk semua perusahaan dalam satu kelompok.
2. Untuk menggambarkan ekspansi yang memerlukan pelayanan KAP internasional.
Akuntansi global dan peningkatan klien pasar luar negeri mempengaruhi ekspansi usaha audit.

B. Pelayanan Klien Internasional

Cara sederhana KAP melayani klien multinasional adalah dengan mengirim auditor dari kantor pusat untuk melayani klien di luar negeri. Pendekatan berbeda lain :

1) Pendekatan Koresponden (Pendekatan Tidak Langsung)

Hubungan korespondensi kuat jika koresponden lokal member pelayanan eksklusif untuk satu KAP asing, koresponden lemah jika member pelayanan lebih dari satu KAP asing.

2) Pendekatan Cabang (Pendekatan Langsung)

Pendirian cabang di luar negaeri yang mungkin terpisah dari induk.

C. Persekutuan Global

KAP di luar negeri ialah organisasi otonom, berdasar keuntungan dan pelayanan bersama.

D. Issue Operasional Persekutuan Global

Kemampuan auditor menghasilkan laporan audit yang baik bergantung pada beberapa faktor – faktor spesifik antara laian :

1. Pembatasan penggunaan nama kantor akuntan
2. Pembatasan hak pendirian dan asosiasi
3. Pembatasan ruang lingkup praktek
4. Pembatasan upah yang dikirim ke kantor akuntan pusat
5. Diskriminasi pajak
6. Pengendalian mutu

2. PROSES AUDIT

Auditor internasional menekankan bahwa standard an praktek pemeriksaan seperti standar dan praktek akuntansi berdasar beragam pertimbangan antarnegara.

A. Sumber dari Kepatuhan dan Persyaratan Audit

Perkembangan standar audit memiliki hubungan timbale balik yang kompleks dengan budaya, legal-politik, dan keanekaragaman ekonomi Negara tersebut. Ada perbedaan dalam syarat-syarat audit. Compliance audit menentukan yang diaudit mengikuti prosedur atau patuh pada otoritas yang lebih tinggi.

B. Perbedaan Standar Audit

Beberapa alasan standar audit bervariasi pada beberapa Negara misal di US dan UK pasar modal dan organisasi profesi berkualitas tinggi. Budaya juga memainkan peranan penting.

C. Pendapat Audit

International Federation of Accountant berdiri 1983 mengeluarkan International Audit Guideline No. 13 “Laporan auditor dan Laporan Keuangan” yang berisi elemen-elemen kunci yang disertakan : (1) judul, (2) alamat yang diaudit, (3) identifikasi laporan keuangan yang diaudit, (4) referensi standar audit atau praktek yang diakui, (5) pendapat/penolakan auditor atas laporan keuangan, (6) tanda tangan, (7) alamat auditor, (8) tanggal laporan.

3. HARMONISASI STANDAR AUDIT

Manfaat pengembangan standar audit berterima umum :
1. Menjamin laporan audit dihasilkan Negara lain dapat dipertanggungjawabkan
2. Meningkatkan manfaat keberadaan standar akuntansi internasional
3. Membantu pembaca dalam membuat perbandingan keuangan internasional
4. Mendorong perbaikan dan perluasan suatu bentuk standar akuntansi
5. Membantu aliran modal investasi
6. Mempermudah Negara terbelakang menghasilkan standar audit domestic



DAFTAR PUSTAKA
Eko Suwardi. 2000. Akuntansi Internasional, Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE-Yogyakarta.
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

 

© Copyright Yopi Pazzo 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.